POSMETRO MEDAN, Binjai - Selain belum terbayarnya hampir 4 bulan gaji sebanyak 22 honorer Sat PP Binjai, kini muncul dugaan penyelewengan anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kendaraan roda empat di Kantor Sat PP Binjai.
Keterangan yang diperoleh dari sumber yang layak dipercaya dan tidak mau ditulis identitasnya, Jumat (23/5/2025), dugaan penyelewengan anggaran minyak itu sudah diketahui Walikota Binjai, Amir Hamzah.
"Untuk tahun 2024 anggaran minyak untuk operasional minyak itu sebesar Rp160 juta dengan rincian satu hari satu unit kendaraan roda empat mendapat jatah minyak sebanyak 30 liter," ucap sumber.
Namun, kata sumber itu, diduga sehari satu unit hanya mendapat jatah 15 liter dengan jumlah mobil operasional ada sekitar 4 unit dengan rincian 1 truk dan 3 mobil," kata sumber.
Menurutnya, dugaan penyelewengan minyak untuk operasional mobil di Kantor Sat Pol PP Binjai ini melibatkan oknum honorer berinisial DP.
Kabarnya, Sabtu (24/5/2025) temuan itu harus dikembalikan sebesar Rp70 juta ke negara.
"Walikota Binjai sudah marah dan minta dipecat saja jika ada oknum honorer yang terlibat atas dugaan penyelewengan minyak untuk operasional itu, namun beliau belum tahu siapa saja yang terlibat atas dugaan penyelewengan tersebut," pungkas sumber.
Terkait hal tersebut Kepala Sat Pol PP Binjai, Ardiansyah Pohan ketika dikonfirmasi, Jumat (22/5/2025) siang, membantah hal itu.
"Belum ada hasil audit BPK Sumut untuk itu, belum keluar auditnya,"kata Ardiansyah Pohan. (Oji)