POSMETRO MEDAN,Deli Serdang– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi mengukuhkan 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2025.
Prosesi peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Lapangan Astaka Pancing, Deli Serdang, Rabu (24/12/2025).
Acara digelar secara hibrida; penyerahan SK dilakukan secara simbolis di lokasi, sementara ribuan pegawai lainnya di berbagai daerah mengikuti prosesi dengan khidmat melalui sambungan zoom.
Dalam arahannya, Gubernur Bobby Nasution menekankan bahwa posisi yang kini ditempati oleh para pegawai merupakan amanah publik yang menuntut profesionalisme tinggi.
"Jabatan ini bukan sekadar status, tapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Jangan sia-siakan kesempatan untuk melayani," tegas Bobby.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa menjadi bagian dari aparatur pemerintah adalah sebuah kehormatan negara yang harus dibuktikan dengan kinerja nyata di lapangan.
"Negara sudah kasih kepercayaan, sekarang giliran Bapak/Ibu kasih bukti. Jangan sampai setelah terima SK ini, semangatnya malah turun. Tunjukkan dengan hasil kerja," tambah Bobby Nasution.
Peresmian yang berlangsung meriah ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sekaligus memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga kerja yang telah lama mengabdi.(BYR)