POSMETRO MEDAN,Binjai - Puluhan warga dari lingkungan, 10, 11,12,13,14 dan 15 Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, menggeruduk 4 kafe yakni Kafe Tuak Armada, Kafe Tuak Champion, Kafe Tuak Waka dan Kafe Tuak Simbolon yang beroperasi sebagai tempat hiburan cafe remang-remang dan lokasi ajang transaksi maksiat, Senin (29/12/2025) malam.
Aksi spontan ini dipicu dari keresahan masyarakat atas menjamurnya kafe tuak remang- remang di lahan eks HGU PTPN Kelurahan Tunggurono, yang dinilai merusak ketenteraman dan menganggu kenyamanan warga.
Warga bersama Lurah Tunggurono, Agustianto, berserta Kepala Lingkungan, (Kepling) mendatangi lokasi dengan melakukan aksi damai untuk menyuarakan tuntutan agar kafe-kafe tuak remang remang tersebut, segera di tutup dan mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin usaha bila terbukti melanggar aturan.
Menurut Kepala Lingkungan 13 Irfan Efendy, Selasa (30/12/2025), keberadaan kafe-kafe tuak remang-remang itu kerap diwarnai suara musik keras hingga larut malam, hingga mengganggu jam istirahat warga.
"Sudah lama kami resah. Hampir setiap malam ada keributan suara bising, hingga kami tidak bisa istirahat malam, dan kami khawatir ini berdampak buruk bagi anak-anak di sekitar sini," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, warga meminta aparat kelurahan dan kecamatan untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin usaha bila terbukti melanggar aturan.
Mereka menegaskan agar para pengusaha tidak menggangu dan melakukan aktivitas yang dinilai merusak moral dan ketertiban lingkungan.
Pihak Kecamatan Binjai Timur, Yusuf, dan Kapolsek Binjai Timur, Iptu Gusli, yang hadir di lokasi akan menindaklanjuti laporan warga dan berkoordinasi dengan Satpol PP serta instansi terkait untuk melakukan musyawarah dan pemeriksaan izin dan aktivitas kafe tersebut.
Warga serta Kepala Lingkungan (Kepling) berharap pemerintah segera bertindak agar lingkungan Tunggurono kembali aman, tenang, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Oji)