POSMETRO MEDAN, Binjai - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Binjai Mahyar Nafiah diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Mahyar Nafiah memenuhi panggilan pihak Kejari Binjai terkait Dana Intensif Fiskal (DIF) Kota Binjai Tahun 2024 senilai Rp20,8 miliar.
Mahyar bertemu wartawan di ruang pelayanan Kejari Binjai setelah usai diperiksa sekitar 3 jam di Pidsus Kejari Binjai . Mahyar langsung buru-buru keluar dari ruang pelayanan setelah mengambil handphonenya dari ruangan itu.
Berdasarkan keterangan diperoleh, Kadis Perkim Binjai tersebut hari ini hadir bersama tiga pejabat Pemko Binjai lainnya. Dari enam OPD Binjai yang diundang, dua orang pejabat yang tidak bisa hadir tanpa alasan yang jelas.
Diketahui Dinas Perkim Binjai menerima DIF sebesar Rp2 miliar.
Kajari Binjai melalui Kas Intel Kejari Binjai J Noprianto ketika ditemui di ruang kerjanya menyebutkan, sebanyak empat pejabat yang hadir sudah diambil keterangannya terkait dana intensif fiskal .
"Dari enam pejabat yang di panggil ada dua pejabat yang tidak hadir. Kehadiran mereka di sini untuk dimintai pertanggungjawabannya atas penggunaan dana intensif fiskal," kata J Noprianto.
"Ada tahapannya, harus sampai ke perut yang dimakan dan tidak ada yang kebal hukum," kata J Noprianto. (Oji)