Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Kasus Suap dan Gratifikasi Mantan Bupati Langkat Kembali Mencuat, Massa Aksi Desak KPK Tetapkan TS sebagai Tersangka

Faliruddin Lubis - Rabu, 28 Mei 2025 02:13 WIB
Sejumlah pemuda yang tergabung dalam kelompok Anak Bangsa Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/5/2025). (Ist/Bud)

POSMETRO MEDAN, Jakarta— Dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Langkat periode 2020–2022 kembali mencuat. Sejumlah pemuda yang tergabung dalam kelompok Anak Bangsa Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/5/2025).

Mereka mendesak KPK segera menetapkan seorang saksi berinisial “TS” sebagai tersangka.

Koordinator aksi, Alim S. Ritonga, menyampaikan apresiasi terhadap langkah KPK yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, dan saudara kandungnya, Iskandar Perangin-angin.

“Kami mengapresiasi kerja KPK dalam menjaring para penerima suap. Namun, kami juga menegaskan bahwa pemberi suap dan pihak lain yang terlibat dalam praktik gratifikasi juga harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Salah satunya adalah pihak berinisial ‘TS’ yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi,” tegas Alim.

Massa aksi menilai tidak ada satu pun pihak yang boleh lolos dari pengawasan dan penindakan hukum oleh KPK. Karena itu, mereka mendesak agar status hukum “TS” segera ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Kehadiran kami di depan gedung KPK hari ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga sebagai desakan agar penegakan hukum berjalan adil dan tanpa pandang bulu,” tambah Alim.

Informasi dari lapangan menyebutkan, bahwa KPK telah memanggil sejumlah saksi, termasuk “TS”, untuk dimintai keterangan. Massa aksi percaya KPK akan tetap konsisten dan profesional dalam menuntaskan perkara ini.

Setelah menggelar aksi dari siang hingga sore hari, massa yang mayoritas berasal dari kalangan milenial membubarkan diri dengan tertib.

Sebelum meninggalkan lokasi, Alim Ritonga menegaskan bahwa mereka akan kembali hadir untuk melanjutkan aksi serupa.

“Kami yakin tidak ada yang sia-sia di tangan KPK. Kami akan kembali dalam waktu dekat untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Alim. (bud/rel)

Editor
: Faliruddin Lubis
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan

Sumut

UMKM Medan Johor Kian Bergairah, Plt Camat Gunawan Perangin Angin Turun Langsung ke Lapangan

Sumut

Guru Honorer di Deli Serdang Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni, Suami Tukang Becak

Sumut

Gasak China Taipei 6-0, Peringkat FIFA Indonesia Dibayang-bayangi Malaysia

Sumut

KSJ Silaturahmi dengan Aktivis Senior Ratna Sarumpaet di Jakarta

Sumut

Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan di Medan Tewas di Kamar Mandi Kosnya