KPOSMETRO MEDAN, Tebingtinggi-BNN Kota Tebingtinggi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tebingtinggi dalam upaya memperkuat peran keluarga dalam pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, di Aula Kantor BNN Kota Tebingtinggi, Selasa (27/5/2025) pukul 14.00 WIB.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dan sinergis dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melibatkan peran aktif keluarga dan masyarakat, khususnya para ibu sebagai agen edukasi utama di lingkungan rumah.
Kepala BNN Kota Tebingtinggi, Kompol Dr. Hendro Wibowo S.IP., M.M., M.Si, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan narkoba.
“BNNK akan terus memfasilitasi pelatihan bagi agen pemulihan, terutama di Kelurahan Pasar Baru, dan menggandeng TP PKK sebagai bentuk dukungan menjadikan kota ini bersih dari narkoba. Semua berawal dari ketahanan keluarga,” ujarnya.
Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi, Ny. Hj. Susmirawanti Iman Irdian Saragih, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam membentengi anak-anak dari bahaya narkoba.
“Di sekolah mungkin anak-anak sudah mendapat edukasi tentang bahaya narkoba. Namun peran keluarga, khususnya orang tua, sangat dibutuhkan untuk memperkuat pemahaman dan membentuk karakter yang tangguh,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan moral, kasih sayang, rasa aman, serta keterlibatan orang tua dalam kehidupan anak-anak adalah pondasi utama pencegahan narkoba.
“Keluarga harus mampu menjadi lingkungan pertama yang memberikan pengawasan aktif, perhatian bijaksana, serta edukasi dini tentang bahaya narkoba,” tegasnya.
Selain penguatan nilai-nilai keluarga, TP PKK juga mendorong peningkatan kapasitas orang tua melalui pelatihan dan penyuluhan tentang narkoba, termasuk kemampuan mengenali gejala awal penyalahgunaan.
“Orang tua perlu memahami tanda-tanda awal jika anak-anak mulai mengenal atau mencoba narkoba agar bisa segera mengambil tindakan,” lanjutnya.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Kasubbag Umum BNNK Tebingtinggi Muhammad Awaluddin Damanik S.ST, Katim Rehabilitasi Mahsuriani S.Si.Apt, Katim P2M Hendi P. SH, dan Personel Pemberantasan Aipda Edy Manalu S.IP.
Melalui kolaborasi ini, BNNK Tebingtinggi dan TP PKK berharap dapat mendorong terbentuknya keluarga-keluarga tangguh yang mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.(kim)