POSMETROMEDAN, Medan -
Hutan-hutan di Sumatera Utara pernah menjadi pelindung yang setia. Ia menahan air, meneduhkan kampung, dan menjaga jarak antara hujan dan bencana. Namun dalam beberapa tahun terakhir, pelindung itu perlahan hilang. Ketika banjir dan longsor datang pada akhir November 2025, alam seolah mengirimkan pesan yang tak lagi bisa diabaikan.
Di tengah suasana itu, keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan menjadi peristiwa penting.
Keputusan tersebut lahir setelah audit cepat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan sebuah upaya membaca ulang hubungan antara manusia, hutan, dan keselamatan hidup bersama.
Bagi Ir. Yahdi Khoir Harahap, anggota DPRD Sumatera Utara dan Wakil Ketua Komisi D, langkah itu bukan sekadar kebijakan administratif. Ia melihatnya sebagai penanda arah.
"Kita patut mengapresiasi langkah pemerintah pusat. Ini menunjukkan perhatian negara terhadap keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan," ujar Yahdi di Medan, Rabu (21/1/2026).
Belajar dari Luka Alam
Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh meninggalkan jejak yang panjang.
Rumah-rumah terendam hingga atap rumah, jalan terputus dan berlumpur tebal, dan aliran sungai berubah watak.
Dalam pandangan Yahdi, peristiwa itu mengingatkan bahwa alam tak pernah berbicara tanpa sebab.