POSMETRO MEDAN,Binjai– Kapolres Binjai yang baru, AKBP Mirzal Maulana, terus mengintensifkan agenda silaturahmi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan (stakeholder). Kunjungan ini tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polres Binjai, tetapi juga ke wilayah hukum Polres tetangga.
Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU), AKBP Mirzal Maulana mengawali kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Kabupaten Langkat yang beralamat di Jalan Pusara No. 01, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (21/1/2026).
Kedatangan Kapolres Binjai beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Br Perangin-angin, didampingi sejumlah anggota DPRD Langkat.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Mirzal Maulana memperkenalkan diri sebagai Kapolres Binjai yang baru sekaligus menyampaikan harapannya untuk menjalin hubungan yang erat dan sinergis dengan DPRD Langkat.
Dukungan dari DPRD dinilai penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, terutama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat sebagian wilayah Kabupaten Langkat masuk dalam wilayah hukum Polres Binjai.
Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Br Perangin-angin, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengucapkan selamat bertugas kepada AKBP Mirzal Maulana.
Ia menegaskan DPRD Langkat siap memberikan dukungan penuh kepada Polres Binjai, khususnya dalam upaya pemberantasan kejahatan seperti perjudian dan peredaran narkoba yang menjadi musuh bersama.
Kunjungan ke DPRD Langkat berakhir sekitar pukul 12.35 WIB. Selanjutnya, Kapolres Binjai dan rombongan melanjutkan silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat.
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, bersama Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasetyo.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Mirzal Maulana kembali memperkenalkan diri serta menyampaikan harapan terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polres Binjai, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan Polres Langkat.