POSMETROMEDAN, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (23/1/2026).
Rakorpem dipimpin langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, didampingi Wakil Bupati Asahan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini dihadiri para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Asahan, serta kepala puskesmas.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa Rakorpem menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan sekaligus memastikan keselarasan pelaksanaan program daerah dengan RPJMD Provinsi Sumatera Utara dan program prioritas nasional.
Ia menekankan pentingnya kesatuan arah kebijakan dan koordinasi lintas sektor agar seluruh program pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Bupati juga meminta seluruh OPD dan kecamatan untuk memahami serta mengimplementasikan kebijakan nasional sesuai tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mendukung Program Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Rakorpem turut membahas sejumlah program strategis Kementerian Pertanian, di antaranya pengembangan komoditas unggulan kelapa sawit, kelapa dalam, dan karet, penguatan kawasan pembibitan kelapa dalam, serta program ketahanan pangan nasional seperti cetak sawah, swasembada beras, dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Menutup kegiatan, Bupati Asahan mengajak seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk bekerja secara inovatif, visioner, dan kolaboratif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rakorpem dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah OPD atas capaian kinerja pelayanan publik dan reformasi birokrasi, serta penandatanganan perjanjian kerja OPD sebagai bentuk komitmen peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026.(Eko)