Realisasi Opsen PKB 78% Pajak Daerah 88%, PAD Kabupaten Karo 2025 Jadi Sorotan

Evi Tanjung - Selasa, 27 Januari 2026 18:02 WIB
ist

POSMETROMEDAN, Tanah Karo -Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Karo tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp.101.353.011.918, Pemerintah Kabupaten Karo hanya mampu merealisasikan Rp.89.457.159.251 atau 88,26%. Artinya, terdapat kekurangan pendapatan sekitar Rp11,8 miliar yang belum berhasil ditagih dari sektor pajak daerah.

Maka dari data yang di peroleh pendapatan Pajak Daerah Kab.Karo Tahun 2025, 88,26% lebih rendah jika dibandingkan dengan pendapatan pajak daerah Kab.Karo tahun 2024 yang mencapai 91,29%.

Sama halnya dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo dari sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dimana pemerintah Kab.Karo mencatatkan target anggaran sebesar Rp.21.928.235.089 (Dua puluh satu miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta dua ratus tiga puluh lima ribu delapan puluh sembilan) tetapi realisasinya hanya Rp.17.255.480.078 (Tujuh belas miliar dua ratus lima puluh lima juta empat ratus delapan puluh ribu tujuh puluh delapan) atau 78% dari target.

Capaian ini menimbulkan sorotan tajam, mengingat pajak daerah dan opsen PKB digadang-gadang sebagai salah satu sumber pendapatan strategis daerah pasca pemberlakuan skema opsen pajak. Padahal, pajak daerah merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat menentukan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara realisasi penerimaan opsen PKB, menunjukan belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan. Kondisi ini berdampak langsung pada ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Karo, khususnya dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang bersumber dari PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab.Karo, Petrus Ginting, S.Sos melalui pesan singkat whatsapp pribadinya, Selasa pukul 12.07 Wib prihal judul berita diatas, sampai berita ini ditayangkan, kepala Bapenda belum juga memberikan pesan jawaban konfirmasi wartawan .

Ditempat terpisah Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Kabupaten Karo, Sarjana Ginting menilai, minusnya realisasi opsen PKB mengindikasikan lemahnya optimalisasi pendapatan daerah. Rendahnya kepatuhan wajib pajak kendaraan, validitas data kendaraan bermotor, hingga koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dinilai menjadi faktor penyebab yang perlu dievaluasi secara serius.

Lanjut Ginting, selain itu muncul dugaan bahwa basis data kendaraan bermotor yang tidak mutakhir serta masih maraknya kendaraan luar daerah yang beroperasi di Karo namun tidak tercatat sebagai objek pajak lokal, ikut menyumbang kebocoran potensi PAD. Padahal, opsen PKB dirancang untuk memperkuat kemandirian fiskal kabupaten/kota dengan porsi penerimaan yang langsung masuk ke kas daerah. Ketika realisasinya justru defisit, tujuan utama kebijakan tersebut menjadi dipertanyakan.

" Saya juga akan mendesak DPRD Kabupaten Karo agar segera meminta penjelasan resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah, guna mengungkap akar persoalan dan langkah korektif yang akan diambil. Tanpa evaluasi menyeluruh, kekurangan pendapatan ini dikhawatirkan akan terus berulang pada tahun-tahun berikutnya" ucap Sarjana Ginting.(jpg)


Tag:

Berita Terkait

Sumut

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian Apresiasi Keberhasilan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Juli 2026 Dengan Nilai Rp 1,4 Miliar

Sumut

Kepala Bapenda Medan, Apresiasi Keberhasilan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Juli 2026 dengan Nilai Rp 1,4 Miliar

Sumut

Tunggakan Pajak Kendaraan Rp4,9 M, Pemkab Dairi Razia Gabungan

Sumut

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Tarik Pajak, Pelaku Usaha Bakal Resah

Sumut

Hasto Kritik Kebijakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang Terlibat Tarik Pajak

Sumut

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026