Oknum Satpol PP Pemko Binjai Pakai Orang Suruhan "Culik" Warga Sei Bingai Diduga Dituduh Pencuri Motor

Evi Tanjung - Jumat, 06 Februari 2026 19:52 WIB
Oji
Priagi korban penyiksaan dan dituduh mencuri sepeda motor

POSMETROMEDAN, Binjai -

Priagi (25), warga Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat tidak terima setelah dituduh sebagai pelaku pencurian sepeda motor oleh oknum pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Binjai berinisial AS, yang bertempat tinggal di Jalan Namu Trasi Kw Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Peristiwa dimulai pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, ketika Priagi dibawa oleh orang suruhan AS ke rumahnya dan interogasi terkait kehilangan sepeda motor milik AS. Sekitar 30 menit di interogasi , Priagi mengaku mengalami penyiksaan.

Setelah itu, Priagi diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia kemudian ditahan selama dua hari di tempat penahanan Polres Binjai.

Setelah melalui proses pemeriksaan, Priagi dinyatakan bebas pada hari Kamis (4/2/2026). Keluarga Priagi mengungkapkan keberatan terkait perlakuan yang diterima dan meminta agar Priagi melaporkan oknum AS karena dinilai telah mencoreng nama baik keluarga serta menuduh tanpa dasar yang jelas.

Jumat (6/2/2026) Priagi kembali mendatangi Polres Binjai dan melaporkan AS ke Polres Binjai Nomor : STTLP/B/90/ll/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.



Tag:

Berita Terkait