POSMETROMEDAN, Labuhanbatu -Proyek pengembangan lahan PTPN IV di Kebun Panai Jaya (Panai Tengah), Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mencakup areal seluas 4.065 hektar berdasarkan izin lokasi tahun 2005. Dari total tersebut, sekitar 3.300 hektar dilaporkan telah ditanami sawit dan berproduksi.
Kondisi yang dinilai janggal mencuat di tubuh PTPN IV PalmCo Regional II, khususnya pada proyek PAJ (Pengembangan Areal Jaringan) di wilayah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, meski proyek tersebut disebut telah bertahun-tahun berproduksi, status legal dan administrasinya diduga masih dalam tahap pengkajian.
Informasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan pemerhati perkebunan.
Bagaimana mungkin sebuah proyek yang sudah menghasilkan produksi secara berkelanjutan, namun secara status disebut belum tuntas secara administratif.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa proyek PAJ tersebut hingga kini belum memiliki kejelasan final terkait status pengesahan, baik dari sisi perencanaan awal, evaluasi kelayakan, maupun aspek legal lainnya.
"Aneh saja kalau sudah lama beroperasi dan berproduksi, tapi masih disebut dalam pengkajian. Ini perlu dibuka secara transparan," ujar sumber, Sabtu, (7/2/2026).
Sementara menurut sumber yang dipercaya terkait lahan tanaman Proyek Panai Jaya juga sebagian tapal batas juga masih tanda tanya, disebut - sebut areal lahan tanaman perkebunan juga diduga ada di wilayah Tanjung Rukam Kecamatan Pasir Limau Kapas Provinsi Riau. Menurut dan berdasarkan "Time mark verified".
Kepala Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah, Abdul Wahab via WhatsApp guna konfirmasi terkait batas lahan, masih belum bisa dihubungi.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, perkebunan tersebut sudah melakukan kegiatan panen dan pengangkutan hasil sawit ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV (PalmCo) Regional II Perkebunan Ajamu.(Roundtable on Sustainable Palm Oil)RSPO dan aktivitas itu menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak.