POSMETROMEDAN, Binjai - Sedih yang diiringi rasa khawatir melihat usulan Rapimnas Golkar yang ingin mengembalikan Pilkada ke DPRD dengan dalih efisiensi anggaran terus menyelimuti saya sebagai mahasiswa Hukum Tata Negara. Bagi saya usulan ini logikanya cacat, karena mereka menganggap suara rakyat tiap 5 tahun sebagai beban yang perlu diefesiensi, tetapi mendiamkan gaji dan tunjangan mewah pejabat negara yang terus menguras pajak kita setiap bulan tidak pernah dipersoalkan sebagai beban anggaran negara.
Jangan sesekali pernah merasa kedaulatan kami sebagai rakyat dapat diakal-akali dengan dalih efesiensi, sebagai pemberi restu kekuasan kami juga ingin menikmati pesta Demokrasi yang kami tunggu-tunggu dengan memilih kepala daerah yang menurut kami layak untuk memimpin dan tidak layak sebagai pemimpin!
Pemilihan Kepala daerah melalui anggota DPRD juga termasuk pembatasan kesempatan terhadap partai-partai yang minim jumlah kursi anggota dewanya di setiap daerah, karena metode ini akan menghasilkan keputusan dari suara terbanyak, maka Partai penguasa kursi DPRD akan terus menguasai kepala daerah tersebut. Proses ini perlu di bahas secara mendalam dan terbuka bagi pakar-pakar Hukum Tata Negara, Mahassiwa dan Masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap usulan ini sebelum ditetapkan sebagai peraturan yang harus dijalankan!
Saya juga berharap agar setiap elit partai politik agar memikirkan dan memberikan keputusan-keputusan bangsa yang bijak melalui anggota DPR di gedung Parlemen. Jangan sampai kekuasan yang dimiliki malah digunakan sebagai kesempatan untuk mencari kepentingan oligarki maupun pribadi! apalagi kepentingan keluarga!