POSMETRO MEDAN,Simalungun– Aksi nekat dan mencengangkan dilakukan seorang peserta magang di Lapas Narkotika Pematang Siantar.
Seorang pria berinisial DAD (22), peserta magang Batch II Tahun 2025, kedapatan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik setelah pihak Polres Simalungun merilis detail penangkapan dan barang bukti yang diamankan
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu pagi (22/2/2026) sekitar pukul 10.40 WIB memberikan penjelasan lengkap terkait kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan kasus serius yang mencoreng dunia pemasyarakatan.
"Saya sebagai Kasihumas Polres Simalungun perlu menjelaskan kepada publik bahwa ini adalah kasus yang sangat serius. Seorang peserta magang yang seharusnya belajar tentang sistem pemasyarakatan justru dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba," ujar AKP Verry
Kejadian bermula pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Pegawai Lapas yang bertugas di kawasan Pematang Raya mencurigai gerak-gerik DAD saat hendak masuk ke area dalam lapas.
Kewaspadaan petugas membuahkan hasil setelah ditemukan paket mencurigakan yang ternyata berisi narkotika.
"Pegawai lapas sangat waspada. Mereka langsung mengamankan DAD dan menemukan narkoba yang akan diserahkan kepada narapidana berinisial AF dan AP," ungkap AKP Verry.
Setelah menerima laporan dari pihak lapas, personel Polres Simalungun langsung bergerak cepat menuju lokasi. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka untuk diproses lebih lanjut.