POSMETRO MEDAN- Komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya bukan sekadar gertakan. Dalam kurun waktu dua bulan saja (Januari-Februari 2026), korps berbaju cokelat ini berhasil menggulung ribuan tersangka dan menyita ratusan kilogram barang bukti haram.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam program Asta Cita.
"Sejak saya menjabat, perintah Presiden dan Kapolri sudah sangat jelas: sikat habis narkoba! Namun, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami dibantu BNN, TNI, Bea Cukai, Avsec, hingga elemen masyarakat," ujar Irjen Whisnu dalam konferensi pers di Aula Tribrata Mapoldasu, Selasa (24/2/2026).
Dalam paparannya, Jenderal bintang dua Polri ini memberikan perhatian khusus pada kawasan Jermal 15 yang ditangani Kombes Jean calvijn Simanjuntak sebagi Kapolrestabes Medan. Ia mengakui adanya resistensi atau perlawanan saat petugas turun ke lapangan.
"Di Jermal 15 sempat ada perlawanan terhadap petugas. Namun berkat dukungan masyarakat, upaya pemberantasan tetap bisa berjalan maksimal. Kami mengajak seluruh lapisan warga untuk terus memberikan informasi terkait lokasi-lokasi rawan narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menerangkan Polda Sumut bersama polres jajaran dalam kurun waktu dua bulan ini berhasil mengungkap 923 kasus dengan 1.118 tersangka dapat diamankan.
Sementara untuk barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 179,95 kg, ganja 155,40 kg, pohon ganja 39 batang, biji ganja 75,42 gram, pil ekstasi 59.168,50 butir, pil happy five 243 butir, ketamine cair 900 ml, ketamine serbuk 24,74 kg, pil triheksifenidi 432 butir, vape mengandung narkoba 288 buah dan vape mengandung etomidate 11 buah
"Terhadap barang bukti skala besar akan dimusnahkan sebagai komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," pungkasnya