POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam - Program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 difokuskan pada empat pilar utama.
Pertama, membuka akses keuangan yang terjangkau dan digital melalui penguatan literasi pasar modal, pengembangan agen laku pandai syariah, perluasan penggunaan QRIS oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
"Kedua, mewujudkan masyarakat yang cerdas dan terlindungi melalui kampanye menabung sejak dini, Bulan Inklusi Keuangan (BIK), peningkatan kepesertaan jaminan sosial, serta edukasi perlindungan konsumen bagi aparatur sipil negara (ASN)," kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (24/2/2026).
Ketiga, mengoptimalkan manfaat akses keuangan bagi pelajar dan UMKM melalui peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) serta pelatihan ekspor guna meningkatkan kapasitas dan bankability UMKM.
Keempat, memperkuat sinergi pembangunan daerah melalui penyelarasan program TPAKD dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), sehingga akses pembiayaan UMKM dan digitalisasi transaksi berjalan seiring dengan pengendalian inflasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.
"Keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pelajar, kelompok rentan, dan masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Wabup.
Rapat pleno yang dilaksanakan, harap Wabup, bisa menghasilkan kesepakatan program kerja yang realistis, terukur, selaras dengan dokumen perencanaan daerah, serta dapat disampaikan tepat waktu melalui aplikasi Sistem Informasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (SITPAKD) sesuai ketentuan yang berlaku.