POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu - Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir Kecamatan Pangkatan dan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kian mengkhawatirkan. Jaringan BD (bandar dan pengedar) disebut-sebut makin menggurita, tak tersentuh, dan seolah bebas mengendalikan peredaran barang haram di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, diduga terdapat puluhan BD jaringan sabu yang aktif beroperasi di dua kecamatan tersebut. Peredaran disebut berlangsung terang-terangan, mulai dari transaksi terselubung di perkampungan hingga diduga melibatkan kurir lintas wilayah.
"Sudah seperti pasar gelap. Ganti orang, ganti pemain, tapi barang tetap beredar. Kami heran, kok seperti tak ada efek jera," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. Rabu, (25/2/2026).
Kondisi ini memantik kegeraman masyarakat. Warga menilai, masifnya peredaran sabu menandakan lemahnya penindakan di lapangan. Tak sedikit yang curiga adanya kebocoran informasi setiap kali akan dilakukan penindakan, sehingga para BD selalu lolos lebih dulu.
Ironisnya, dampak sosial mulai terasa nyata. Remaja hingga kepala keluarga disebut mulai terpapar. Aksi kriminal kecil, keresahan lingkungan, hingga rusaknya generasi muda menjadi harga mahal yang harus dibayar akibat suburnya jaringan sabu.
Hal serupa saat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (05/11/2025) pagi lalu.Grebek Sarang Narkoba (GSN).dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. bersama personel Polsek Bilah Hilir. Petugas menyisir area yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
"Hasil dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, Zonk. Petugas hanya menemukan 4 (empat) buah alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip transparan bekas, serta 1 (satu) unit timbangan elektrik dalam kondisi rusak. Hanya pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika diruntuhkan oleh petugas."
"Kegiatan GSN ini menambah asumsi liar ditengah masyarakat. Jangan - jangan bocor duluan baru penggerebekan. Tidak heran kalau hasil yang didapat Zonk." Ujar warga.
Info layak dipercaya ke Harian POSMETROMEDAN,"Kecamatan Pangkatan, sempat viral naik sepanduk "IINILAH KAMPUNG NARKOBA" dengan slogan Bandar Bebas Menjual, Pembeli Bebas Berkeliaran. salah satu diduga BD yang sering disebut,Arif Suganda alias "Ganda."
Kecamatan Bilah Hilir,Heri (residivis narkoba), Kampung Tengah,Dian (residivis narkoba) PIRBUN,Rasid, Titi Panjang,Putra (residivis narkoba), DesaPerkebunan Sennah,Dedek, Desa Negeri Lama Seberang,Heri (residivis narkoba), DesaSidomulyo,Dani, Bangun Sari,Broto, Dusun Wonosari Desa Sei Tampang,Sofyan (residivis narkoba), Sei Kasih,Muslim, Desa Selat Besar, dan masing - masing Desa tidak sendiri, masih ada banyak yang lain yang tidak disebut namanya." Katanya .