Posmetro Medan, Lubuk Pakam.
Di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rabu, 25 Februari 2026, palu sidang diketuk. Bukan sekadar formalitas. Hari itu, Gedung DPRD Sumut di Medan menjadi saksi dua peristiwa penting, penguatan kursi legislatif dan akumulasi suara rakyat.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Erni Ariyanti Sitorus, didampingi para wakil ketua DPRD. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, serta anggota dewan lintas fraksi. Lengkap. Kuorum.
Agenda utama paripurna adalah peresmian pengangkatan Mustafa Kamil Adam sebagai anggota DPRD Sumut dari Partai NasDem, untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Pelantikan ini menutup satu bab dinamika kursi legislatif yang sempat menyisakan ruang kosong lebih dari setahun.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh pimpinan DPRD. Di hadapan forum resmi, Mustafa Kamil Adam mengucapkan janji untuk menjalankan amanah dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebuah sumpah yang terdengar klasik, namun selalu diuji oleh realitas lapangan.
Pin anggota DPRD disematkan. Simbol formal itu menandai0 satu hal, bertambahnya satu suara rakyat di lembaga legislatif Sumatera Utara.
Namun paripurna hari itu tidak berhenti di seremoni.
Sidang berlanjut dengan penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.