2 Pria Diduga Pelaku Narkotika Diserahkan Personel Pos Kamla Pangkalan Susu ke Polres Langkat

Faliruddin Lubis - Kamis, 26 Februari 2026 15:12 WIB
IST
Polres Langkat Terima Pelimpahan Dua Pemuda Diduga Pelaku Narkotika dari Pos Kamla Pangkalan Susu.

POSMETRO MEDAN,Langkat - Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menerima serah terima dua orang diduga pelaku beserta barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika jenis sabu dari personel Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu, Kamis (26/2/2026).

Peristiwa tersebut bermula Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, saat personel Marinir/TNI AL melaksanakan kegiatan pengamanan dan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa orang, di antaranya dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Dua orang diduga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial M (22) dan TAS (20). Dari hasil penggeledahan terhadap kedua diduga pelaku dan lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari kedua diduga pelaku dengan berat bruto keseluruhan ± 4,92 gram, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dari diduga pelaku M (22), diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah tas bertuliskan The North Face warna hitam, 1 buah tas bertuliskan TAPAX warna hitam, 2 unit handphone android, uang tunai sebesar Rp714.000, 1 buku catatan Bloc Notes, serta 1 pulpen.

Sementara itu, dari diduga pelaku TAS (20), diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 unit handphone android, 1 unit timbangan elektrik, 1 tas bertuliskan SPORT warna hitam, 2 pulpen, 2 buku catatan Bloc Notes, uang tunai sebesar Rp1.000.000, serta 1 dompet warna cokelat.

Selain itu, dari dalam rumah tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan 1 set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta 5 bal plastik klip bening kosong.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama, dua orang diduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan oleh personil Pos KamlaPangkalan Susu kepada Sat Resnarkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama unsur TNI dalam memerangi narkoba. Saat ini kedua diduga pelaku dan barang bukti telah kami tangani dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kapolres.



Tag:

Berita Terkait

Sumut

Kasat Narkoba Tanah Karo Mengaku tak Benar

Sumut

Gerebek Sarang Narkoba Zonk AKP Hardiyanto: Bocor Bro ! He He, He

Sumut

Polsek Salapian Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil, Kapolres Langkat Apresiasi Kepedulian Jajaran

Sumut

Warga Mangkubumi Minta Rommy Van Boy Desak Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba

Sumut

Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Medan Ikut Perangi Narkoba dan Judi

Sumut

Kabanjahe Darurat Narkoba, Bandar dan Pengedar Terstruktur