Posmetro Medan, Medan - Di ruang rapat yang sarat dokumen dan angka-angka kebijakan, satu hal kerap luput dibicarakan, wajah manusia di balik data. Itulah yang berusaha diingatkan Subandi, Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, ketika Komisi E menggelar rapat bersama pemangku kepentingan sektor kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026).
Bagi Subandi, urusan kesehatan bukan sekadar administrasi klaim, kerja sama rumah sakit, atau laporan serapan anggaran.
Ini adalah soal paling mendasar dari sebuah negara, memastikan warganya tidak kehilangan harapan hanya karena tak punya biaya berobat.
Bagi Subandi, urusan kesehatan bukan sekadar administrasi klaim, kerja sama rumah sakit, atau laporan serapan anggaran.
Ini adalah soal paling mendasar dari sebuah negara, memastikan warganya tidak kehilangan harapan hanya karena tak punya biaya berobat.
"BPJS tidak boleh hanya hadir sebagai lembaga pembayar klaim," tegas Subandi dalam forum tersebut. "Mereka juga harus aktif mengawasi layanan rumah sakit.
Jangan ada lagi cerita pasien diminta uang muka. Itu yang paling sering melukai rasa keadilan.
"Nada bicara itu bukan sekadar kritik birokrasi. Ada kegelisahan yang lahir dari realitas lapangan cerita warga yang menunda berobat, atau pulang dengan dada sesak karena kartu jaminan tak cukup membuka pintu layanan.
UHC, Dari Angka ke Akses Nyata
Subandi menekankan bahwa Universal Health Coverage (UHC) tak boleh berhenti sebagai jargon atau target statistik. UHC, baginya, adalah kemudahan konkret, masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, cukup membawa KTP, dan langsung dilayani.