POSMETRO MEDAN,Madina- Pengerukan emas secara ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) akhirnya terhenti, setelah tim gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan besar-besaran.
Aktivitas yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini terungkap memiliki perputaran uang yang masif, mencapai angka Rp 1,5 miliar setiap harinya.
Wakapolda Sumut, Brigjen Sonny Irawan mengungkapkan, potensi keuntungan besar tersebut berasal dari enam titik lubang tambang yang dioperasikan para pelaku.
Berdasarkan perhitungan sementara, setiap satu lubang tambang mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas murni per hari.
Dengan harga pasar emas batangan lokal (cukim) yang mencapai Rp 2,6 juta per gram, akumulasi hasil dari seluruh titik tambang tersebut menghasilkan nilai yang fantastis.
"Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian," ujar Brigjen Sonny Irawan saat memberikan keterangan di lokasi penindakan PETI, Selasa (3/3/2026).
Skala operasional tambang ini juga didukung oleh penggunaan alat berat dalam jumlah banyak. Dalam operasi yang melibatkan lebih dari 200 personel Satuan Brimob dan Ditreskrimsus tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 unit ekskavator.
Sebanyak 12 unit ditemukan langsung di lokasi pengerukan di pinggir sungai Batang Gadis, sementara dua unit lainnya dicegat saat sedang dalam perjalanan menuju area tambang.
Penyelidikan kepolisian menunjukkan para pelaku awalnya memusatkan aktivitas mereka di wilayah Mandailing Natal. Namun, mereka kemudian melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan karena letak geografis kedua kabupaten tersebut yang hanya dipisahkan oleh aliran sungai.
Di wilayah Madina, tambang ini tercatat sudah beroperasi sekitar 2 hingga 3 bulan. Sedangkan di wilayah Tapsel baru berjalan sekitar dua pekan.