POSMETRO MEDAN,Asahan – Bentrokan berdarah terjadi di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 366,06 hektare yang masih dalam sengketa di Kabupaten Asahan.
Sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris sah atas lahan tersebut dilaporkan mengalami luka berat setelah diduga dianiaya oleh ratusan orang yang disebut terkait dengan PT BSP.
Insiden tersebut menyebabkan beberapa anggota kelompok tani dan pihak ahli waris mengalami luka serius. Bahkan, beberapa korban dilaporkan mengalami patah tulang setelah dipukul menggunakan benda keras.
Menurut keterangan sejumlah korban di lokasi kejadian, massa datang secara tiba-tiba dalam jumlah besar. Mereka disebut membawa kayu keras dan pentungan. Delapan orang penjaga kebun palawija dari pihak ahli waris menjadi sasaran pertama dalam aksi penyerangan tersebut.
Warga menyebut penganiayaan di area lahan sengketa itu terjadi tanpa adanya dialog maupun peringatan terlebih dahulu. Aksi perusakan dan pemukulan berlangsung cepat dan disebut berlangsung brutal.
Wartawan yang berada di lokasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BSP belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut.
Salah satu korban, Mawardi (47), yang merupakan keluarga ahli waris, mengaku pihaknya selama ini memilih menahan diri dan mengikuti arahan hukum serta pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban sambil menunggu proses persidangan sengketa lahan.
"Kami diminta tetap tenang dan menghormati proses hukum. Kami percaya sengketa ini akan diselesaikan di pengadilan. Tetapi saat kami diam, kami justru diserang. Banyak yang dipukul sampai berdarah," ujar Mawardi.
Ia juga mengungkapkan bahwa seorang kuasa hukum dari pihak ahli waris hampir mengalami patah kaki akibat dugaan pemukulan dalam bentrokan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Padang Sari, Budi Manurung, yang datang ke lokasi untuk meredakan situasi mengaku hampir menjadi sasaran saat mencoba menghentikan aksi kekerasan terhadap warga.