POSMETRO MEDAN,Langkat- BupatiLangkat, Syah Afandin marah dengan tindakan para pelaku pengutipan liar (Pungli) yang berada di kawasan objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Bahkan ia memimta pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku.
"Saya tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah," ujar pria yang kerap disapa Ondim, Senin (9/6/2025).
"Hari ini tidak ada ruang bagi pelaku pungli di objek Wisata Tangkahan," sambungnya.
BupatiLangkat ini juga menegaskan bahwa pungli sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Sebagai tindaklanjut, Pemkab Langkat akan melakukan pembenahan sistem pengelolaan retribusi.
Ondim juga menginstruksikan Dinas Pariwisata untuk mengevaluasi pengelolaan retribusi untuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya, Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim.mendesak aparat penegak hukum (APH) menangkap pelaku pengutipan liar (Pungli) di sekitaran objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Pihak Kepolisian harus menangkap pelaku pungli. Dan telusuri apakah ada kaitan dengan ormas yang melaku pungli tersebut," ujar Rahim, belum lama ini.
Tak hanya itu, Rahim menegaskan Pemerintah Kabupaten Langkat harus benar-benar untuk menghilangkan pungli.