Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Rupiah

Salamudin Tandang - Jumat, 06 Maret 2026 17:01 WIB
Ist
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si bersama jajarannya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil eksrmtasi senilai Rp7 Miliar lebih.