POSMETRO MEDAN, Medan - Perang melawan narkoba di Sumatera Utara tidak boleh berhenti di lorong-lorong sempit, pelabuhan, atau kawasan rawan kriminal. Ia juga harus menjangkau ruang-ruang publik tempat kebijakan dibuat.
Pesan itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Sumatera Utara yang membahas situasi keamanan di kawasan Belawan bersama Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, unsur TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), tokoh masyarakat, serta tokoh agama, Kamis (5/3/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Henry Dumanter Tampubolon, serta anggota DPRD Sumut Hefriansyah, M. Yusuf, Megawati Zebua, dan Landen Marbun
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mengapresiasi langkah kepolisian yang berkomitmen memberantas jaringan narkoba hingga ke tingkat bandar.
"Kami mendukung langkah tegas kepolisian. Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menyasar pengguna atau pengedar kecil. Para bandar harus berani ditangkap agar ada efek jera," kata Ihwan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menjelaskan pihaknya telah mengantongi data sejumlah bandar narkoba yang beroperasi di kawasan Belawan.
"Kami sudah memiliki data nama-nama bandar narkoba di Belawan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Belawan sendiri bukan wilayah yang sederhana.
Berdasarkan pemetaan kepolisian, kawasan itu memiliki 10 titik rawan tawuran, sementara Medan Labuhan memiliki tiga titik konflik, sehingga total terdapat 13 titik yang menjadi perhatian aparat keamanan.
Sejak menjabat sekitar dua bulan terakhir, Rosef mengatakan fokus penanganan diarahkan pada peredaran narkoba, kejahatan jalanan, tawuran, perjudian, dan sabung ayam.