POSMETRO MEDAN,Medan - Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Omri Sialagan, dan sejumlah tim Opsnal Polsek Patumbak, merespon cepat, adanya pengaduan masyarakat (Dumas), yang menyebutkan, bahwa masih adanya sejumlah lokasi hiburan malam (THM) di seputaran wilayah Desa Marendal 1, Gang Rangga dan Gang Distro, Kecamatan Patumbak, masih bebas beroperasi di suasana bulan suci Ramadan 1447 H.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, Kanit Reskrim, Iptu Omrin Siallagan bersama sejumlah personelnya segera melakukan patroli, dengan mendatangi satu per satu lokasi yang disebut-sebut masih nekat beroperasi di suasana bulan suci Ramadan 1447 H, Sabtu 7 Maret 2026 pukul 23.30 Wib.
Kepada sejumlah awak, Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora didampingi Kanit Reskrim, Iptu Omrin Sialagan, membenarkan kegiatan tersebut.
Dia mengatakan, kedatangan polisi guna merespon cepat adanya informasi pengaduan dari masyarakat, yang menyebut masih adanya sejumlah lokasi hiburan malam (THM) yang nekat beroperasi di suasana bulan suci Ramadan 1447 H ini," jelasnya, Minggu ( 8/3/2026) pagi.
"Setibanya di sejumlah lokasi yang diinformasikan masyarakat (Dumas) tersebut, kita segera melakukan pengecekan, ternyata, kita mendapati di lokasi tidak adanya lampu yang hidup, dan posisi pintu dan pagar terkunci, yang ada hanya warga sekitar dan pemilik kafe yang bertepatan juga tinggal di sekitar lokasi tersebut," sebutnya.
Adapun sejumlah Kafe yang kita datangi yakni: di Gang Rangga sebanyak 13 Cafe, di Gang Distro 3 Cafe.
Dalam kegiatan itu juga kita turut didampingi Wasno, Kasi Trantib di Desa Marindal 1, bersama sejumlah anggotanya.