POSMETRO MEDAN,Asahan - Sat Narkoba Pokres Asahan amankan seorang pria paruh baya yang miliki narkotika jenis sabu. Peristiwa itu terjadi di Dusun I, Desa Aek Bange, wilayah Aek Ledong, Kabupaten Asahan pada Jumat (6/6/2026), dini hari, saat warga hendak melaksanakan Santap sahur.
Ini bermuka saat Polisi yang menerima informasi dan langsung lakukan penggerebekan terhadap pria tersebut, yang diketahui berinisial S (46). Selain petugas, beberapa warga termasuk kepala dusun juga hadir menyaksikan penggerebekan tersebut
Dari pemeriksaan di lokasi, petugas Polres Asahan menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam celah dinding kayu kamar rumah tersangka.
"Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari beberapa plastik klip berisi sabu dengan ukuran berbeda. Enam paket berukuran sedang memiliki berat bruto sekitar 1,94 gram, sedangkan lima paket kecil lainnya memiliki berat bruto sekitar 0,72 gram," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.
Pria tersebut kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di kantor Satresnarkoba Polres Asahan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang terlarang tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan tertentu dan biasa ditemuinya di jalan.
Namun identitas dan keberadaan pemasok tersebut masih belum diketahui secara pasti. Aparat kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah ini," jelas Kasat Mulyoto.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkotika dapat ditekan dan lingkungan tetap aman.(lam)