Polres Asahan Bantah Tuduhan “Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Salamudin Tandang - Senin, 09 Maret 2026 17:15 WIB
Ist
Kini, JRTS alias R, HP, SS, AF, RSP, dan MA telah menjalani proses rehabilitasi di salah satu panti rehabilitasi di wilayah Kabupaten Asahan.