POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu - Balai Diklat Keagamaan Medan melaksanakan Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu kemarin. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu dengan peserta yang berasal dari wilayah kerja Kemenag Labuhanbatu.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan aparatur di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, hingga 11 Maret 2026, dengan tujuan memperkuat pemahaman serta komitmen peserta dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua pelaksana Yusri Thamrin, S.Pd., M.M. menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Medan dengan melibatkan peserta dari wilayah kerja Kemenag Labuhanbatu.
Acara pembukaan sekaligus bimbingan dan arahan disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Dr. H. Asbin Pasaribu, M.A. Dalam arahannya,dia menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh aparatur.
Menurutnya, aparatur Kementerian Agama memiliki peran penting dalam menyampaikan pemahaman keagamaan yang menyejukkan, toleran, dan menghargai keberagaman di tengah masyarakat.
"Moderasi beragama bukan hanya menjadi wacana, tetapi harus tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Aparatur Kementerian Agama harus mampu menjadi teladan dalam menjaga kerukunan dan persatuan," ungkapnya.
Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat memperdalam pemahaman tentang moderasi beragama serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai kerukunan, toleransi, dan saling menghargai dapat terus terjaga di tengah masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.(rel)