PKBSI Perketat Standar Pengelolaan Kebun Binatang Jelang Libur Lebaran 2026

Jafar Sidik - Minggu, 15 Maret 2026 13:04 WIB
PKBSI Perketat Standar Pengelolaan Kebun Binatang Jelang Libur Lebaran 2026

POSMETRO MEDAN– Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur Idulfitri 1447 H. Organisasi yang menaungi berbagai lembaga konservasi di Indonesia itu memperketat standar pengelolaan kebun binatang dengan menempatkan keselamatan pengunjung serta kesejahteraan satwa sebagai prioritas utama.

Instruksi tersebut disampaikan langsung Ketua Umum PKBSI, Rahmat Shah, usai melakukan silaturahmi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago di Makodam I/Bukit Barisan, Minggu (15/3/2026).

Rahmat Shah menegaskan, momentum libur Lebaran yang selalu diiringi peningkatan kunjungan wisata harus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan rekreasi yang aman serta berkualitas bagi masyarakat.

"Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Jangan sampai tingginya kunjungan justru memunculkan persoalan karena kelalaian teknis," tegas Rahmat.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, PKBSI menerbitkan surat edaran bernomor 022/PKBSI/III/2026 yang berisi 11 poin penting yang wajib dipatuhi seluruh pimpinan Lembaga Konservasi (LK) di bawah naungan organisasi tersebut. Poin-poin tersebut menitikberatkan pada penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan, peningkatan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pembenahan fasilitas bagi pengunjung.

Menurut Rahmat, pengelola kebun binatang diminta melakukan audit internal secara berkala terhadap seluruh sarana dan prasarana, mulai dari kondisi kandang satwa, pagar pembatas, jalur pengunjung, hingga fasilitas publik lainnya.

"Jika ditemukan kerusakan sekecil apa pun, harus segera diperbaiki sebelum arus pengunjung meningkat. Kita tidak ingin ada potensi risiko yang bisa membahayakan pengunjung maupun satwa," ujarnya.

Selain aspek keamanan dan infrastruktur, PKBSI juga mendorong pengelola kebun binatang untuk memperkuat pelayanan kepada pengunjung. Salah satunya dengan menggandeng pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan konservasi agar dapat berpartisipasi menyediakan berbagai kebutuhan wisatawan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar sekaligus menciptakan ekosistem wisata yang lebih inklusif dan berkelanjutan.



Tag:

Berita Terkait

Sumut

Camat Medan Johor Jalankan Instruksi Wali Kota, Pimpin Kegiatan Bersih-bersih di Kebun Binatang

Sumut

Nasib Medan Zoo, Dulu Berjaya Kini Merana...