POSMETRO MEDAN, Serdang Bedagai - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pantai Cermin, Ratna Sari, S.Sos.I, M.I.Kom, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Pendampingan tersebut mencakup SPPG di Kecamatan Pantai Cermin, Sei Bamban, Dolok Merawan, Serbajadi, Sei Rampah, dan Tanjung Beringin. Jumat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) khususnya terkait tugas dan tanggung jawab penyelia halal dalam memastikan bahan makanan yang digunakan sesuai dengan standar kehalalan.
Dalam pemaparannya, Ratna Sari menjelaskan berbagai hal penting yang harus diketahui oleh penyelia halal di setiap SPPG.
Ia menegaskan bahwa setiap produk dan bahan yang digunakan dalam proses pengolahan makanan, terutama bahan non nabati, harus dipastikan memiliki sertifikat halal.
"Setiap bahan yang digunakan harus jelas kehalalannya. Misalnya bahan seperti beras, santan, terasi, daging sapi, ayam, serta bahan lainnya harus dipastikan memiliki sertifikat halal agar makanan yang disajikan benar-benar aman dan sesuai dengan ketentuan syariat," jelas Ratna.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Ratna juga didampingi oleh dua penyelia halal eksternal, yaitu Dewi Rahmadani dan Dzul Fadli Sya'bana. Kehadiran keduanya bertujuan untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai tugas dan tanggung jawab penyelia internal halal yang bertugas di dapur MBG, mulai dari proses pemilihan bahan baku, penyimpanan, hingga proses pengolahan makanan.
Kepala KUA Kecamatan Pantai Cermin, H. Dauli Damanik, M.Ag, memberikan apresiasi atas kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Ratna Sari bersama tim. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa program penyediaan gizi yang dilaksanakan pemerintah tetap memperhatikan aspek kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.
"Kegiatan pendampingan ini sangat baik karena membantu memastikan bahwa makanan yang disediakan benar-benar memenuhi standar halal dan layak dikonsumsi masyarakat, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu ahli gizi yang bertugas di dapur MBG Kecamatan Serbajadi menyampaikan bahwa tim dapur selalu berhati-hati dalam menyusun menu makanan. Hal ini dilakukan agar makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan sesuai dengan kebutuhan kelompok penerima manfaat.
"Kami sangat berhati-hati dalam menyusun menu makanan yang akan diberikan, terutama karena makanan ini dikonsumsi oleh anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Selain harus bergizi, kami juga memastikan bahan yang digunakan aman dan sesuai standar," jelasnya.