Dirut PDAM Tirtanadi Adrian Surbakti Tegaskan Isu Pencaloan Kasus Lama 2022, Oknum Sudah Dipanggil Polda Sumatera Utara

Jafar Sidik - Selasa, 17 Maret 2026 11:01 WIB
Dirut PDAM Tirtanadi Adrian Surbakti Tegaskan Isu Pencaloan Kasus Lama 2022, Oknum Sudah Dipanggil Polda Sumatera Utara

POSMETRO MEDAN— Isu dugaan praktik pencaloan yang menyeret nama PDAM Tirtanadi kembali mencuat ke publik. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Adrian Surbakti, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kasus lama yang terjadi pada tahun 2022 dan bukan peristiwa baru seperti yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Adrian menyampaikan bahwa kasus yang dimaksud bahkan telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Oknum yang diduga terlibat dalam praktik pencaloan tersebut juga telah dipanggil oleh Polda Sumatera Utara untuk dimintai keterangan.

"Kasus itu terjadi pada tahun 2022 dan orangnya juga sudah dipanggil oleh Polda," ujar Adrian Surbakti singkat saat dimintai tanggapan.

Adrian menegaskan bahwa dugaan praktik pencaloan tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan maupun sistem yang dijalankan oleh manajemen PDAM Tirtanadi. Ia menyebut tindakan tersebut murni dilakukan oleh oknum tertentu dan tidak mencerminkan institusi maupun manajemen perusahaan.

Menurutnya, manajemen perusahaan selama ini telah menjalankan sistem kerja dan mekanisme pelayanan yang transparan serta berpedoman pada aturan yang berlaku. Karena itu, jika ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan perusahaan, hal tersebut merupakan tindakan di luar kendali manajemen.

"Ini bukan manajemen, ini murni dari oknum. Kami juga tidak pernah mentolerir praktik-praktik seperti itu di lingkungan perusahaan," tegas Adrian.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berkembang tanpa adanya fakta yang jelas. Menurutnya, informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat terhadap kinerja perusahaan daerah yang selama ini berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Adrian Surbakti menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh PDAM Tirtanadi. Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di internal perusahaan, manajemen tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan adanya praktik yang mencurigakan atau tindakan yang mengarah pada pungutan liar maupun percaloan yang mengatasnamakan perusahaan.



Tag:

Berita Terkait