POSMETRO MEDAN-Jagat hukum di Sumatera Utara kembali tercoreng oleh aksi arogan oknum yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Seorang pria yang diduga kuat berstatus sebagai Jaksa Muda berinisial EMN, nekat memamerkan senjata api (senpi) dan mengancam akan membunuh warga di sebuah kompleks pergudangan di kawasan Amplas.
Aksi bak film laga ini diduga dipicu masalah sepele demi membela sang kekasih. Tak terima nyawanya terancam, korban akhirnya resmi melaporkan sang "Jaksa Koboi" ke Mapolda Sumatera Utara.
Peristiwa mencekam ini terjadi pada Minggu (15/3/2026) sore, sekitar pukul 17.55 WIB, di kawasan Amplas Ware House, Jalan Sisingamangaraja KM 8, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/321/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, kejadian bermula saat seorang wanita berinisial SRG alias Kidu (terlapor 2) mendatangi lokasi. Tanpa alasan yang jelas, Kidu mengamuk dan bertindak anarkis dengan melempar gelas ke arah sepeda motor milik korban, Tri Ariyanta Ginting alias Tile.
Melihat aksi tersebut, saksi di lokasi sempat mencoba menenangkan. Namun bukannya surut, Kidu justru menghubungi kekasihnya, EMN. Tak lama berselang, sang oknum jaksa tiba di lokasi dengan emosi yang meledak-ledak.
Bukannya menengahi perselisihan, EMN justru menunjukkan arogansi yang luar biasa. Ia mencabut senjata api dan menodongkannya ke arah saksi, Ayatullah Komeni Pulungan (Security), sembari mencari keberadaan korban.