POSMETRO MEDAN, Medan– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Lembaga FalakiyahMUISumut merilis hasil pengamatan dan perhitungan hisab untuk penentuan awal Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Berdasarkan hasil tersebut, posisi hilal di wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara, telah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS.
Dalam keterangan resmi bernomor A.003/LF-MUI SU/SR/III/2026, dijelaskan bahwa ijtima' awal Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB. Ijtima' atau konjungsi merupakan momen ketika matahari, bulan, dan bumi berada dalam satu garis lurus sebagai penanda awal fase bulan baru dalam kalender Hijriah.
Namun demikian, pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal tercatat berada di atas ufuk mar'i dengan ketinggian berkisar antara 1 derajat hingga 3 derajat. Kondisi ini dinilai belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan belum terpenuhinya kriteria tersebut, maka secara hisab penetapan awal Syawal 1447 H berpotensi dilakukan melalui metode istikmal atau penyempurnaan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Jika menggunakan metode ini, maka Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Meski demikian, penetapan resmi 1 Syawal 1447 H tetap menunggu hasil rukyatul hilal serta keputusan sidang isbat yang akan diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sekadar diketahui, MABIMS adalah singkatan dari Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Ini merupakan forum tidak resmi pertemuan tahunan menteri-menteri agama di empat negara tersebut yang dibentuk untuk membahas isu keagamaan, termasuk kriteria penyatuan kalender Islam dan penetapan awal bulan hijriah (Ramadan/Syawal). (RED)