POSMETRO MEDAN,Medan – AKBP Yasir Ahmadi yang merupakan mantan Kapolres Tapanuli Selatan, kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Aceh.
Penunjukan ini menjadi sorotan, mengingat namanya sempat terseret dengan kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara.
Yasir sebelumnya sempat disebut-sebut dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, pada 2025 lalu. Saat itu, ia dikabarkan berada dalam satu mobil bersama Topan ketika penangkapan berlangsung.
Namun, dalam proses selanjutnya, hanya Topan Ginting yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK. Sementara itu, AKBP Yasir Ahmadi tidak ditetapkan sebagai tersangka dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp238,3 miliar di wilayah Tapanuli bagian selatan.
Dalam persidangan yang digelar pada 1 Oktober 2025, Yasir Ahmadi bahkan tampak menangis saat memberikan kesaksian. Ia membantah seluruh tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan proyek jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005 itu juga mengakui memiliki hubungan pertemanan dengan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Group, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, yang dalam perkara tersebut diduga sebagai pihak pemberi suap kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan Ginting. Meski demikian, Yasir menegaskan dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Ia menjelaskan, komunikasi yang terjalin dengan pihak-pihak terkait terjadi dalam konteks membantu pengurusan izin tambang galian C milik Kirun di Tapanuli Selatan, yang saat itu berhubungan dengan instansi pemerintah provinsi.
"Saya mengenal baik Topan Ginting, dan saat itu ada komunikasi terkait pengurusan izin tambang galian C. Namun saya tidak terlibat dalam perkara korupsi tersebut," ujarnya dalam persidangan.
Kasus tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi yang menyeret nama Yasir Ahmadi. Meski demikian, dalam proses hukum yang berjalan, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatannya, sehingga ia tetap melanjutkan karier di kepolisian.
Sebelum dipercaya menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Aceh, Yasir sempat menduduki posisi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Polri pada Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Sumut.