Pemko Binjai Sampaikan LKPJ 2025 dan Tetapkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Evi Tanjung - Rabu, 01 April 2026 16:42 WIB
Ist
Pemko Binjai Sampaikan LKPJ 2025 dan Tetapkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Posmetro Medan, Binjai - Pemerintah Kota Binjai secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Selasa (31/3/2026).

Dalam pidatonya, Wali Kota Binjai memaparkan berbagai capaian kinerja pembangunan sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren positif, khususnya pada indikator makro daerah. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 sebagai bentuk transparansi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu capaian utama yang disoroti adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Binjai yang mencapai 79,20 poin pada tahun 2025, meningkat dari 76,95 poin pada tahun 2022, sekaligus melampaui target RPJMD sebesar 100,10 persen. Peningkatan ini turut didukung oleh naiknya Angka Harapan Hidup (AHH) menjadi 74,81 tahun, yang didorong oleh membaiknya akses layanan kesehatan, program imunisasi, serta pengendalian penyakit menular dan tidak menular.

Di sektor ekonomi, Kota Binjai mampu menjaga stabilitas harga dengan tingkat inflasi sebesar 4,36 persen pada Desember 2025. Meski mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun sebelumnya, pemerintah terus melakukan pengendalian melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan operasi pasar murah.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,50 persen, yang menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak positif.

Capaian kesejahteraan sosial juga menunjukkan hasil menggembirakan. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,71 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,37 persen, serta prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan menurun dari 11,07 persen pada tahun 2022 menjadi 9,22 persen di tahun 2025.

Dalam bidang infrastruktur, persentase panjang jalan dalam kondisi baik mencapai 69,73 persen hingga akhir 2025. Wali Kota mengakui capaian ini masih di bawah target 92 persen dan akan menjadi fokus perbaikan ke depan. Sementara itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) menunjukkan tren peningkatan positif dalam empat tahun terakhir.

Menutup penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Binjai atas sinergi yang telah terjalin. Ia juga menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, termasuk Forkopimda, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.

Usai penyampaian LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penetapan Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Binjai Tahun 2026.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Binjai bersama DPRD Kota Binjai secara resmi menetapkan Propemperda Tahun 2026. Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas kerja keras dalam mempercepat proses administrasi hukum.



Tag:

Berita Terkait

Sumut

Rayap Besi Tembus Area Kantor DPRD Binjai Sikat Besi Penutup Saluran Air

Sumut

Rommy Dorong Penguatan Pancasila untuk Cegah Krisis Identitas Gen Z

Sumut

Wali Kota Binjai Lepas Kafilah MTQ dan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sumut

Usai Aksi Demonstrasi, Kapolrestabes Medan Ajak Kutip Sampah

Sumut

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai-PMI Gelar Donor Darah

Sumut

Dua Cewek Ngadu ke DPRD Binjai Ngaku Diusir dan Ditindas Preman Suruhan dan Sat Pol PP