POSMETRO MEDAN,Labuhanbatu - Kabar seorang tahanan tewas misterius di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu Polda Sumut, Kamis 2 April 2026 hingga kini masih menghebohkan publik.
Pasalnya, informasi lengkap terkait peristiwa hilangkan nyawa pria inisial HE itu belum didapatkan dari sumber berkompeten.
Informasi dihimpun, Sabtu 4 April 2026, HE terduga pelaku asusila anak di bawah umur itu diamankan di sel tahanan sementara piket Sat Reskrim.
"Dia (HE) dipanggil ke kantor desa Kamis pagi dan mengakui telah berbuat asusila kepada anak tirinya. Keluarga sepakat membawa HE ke Polres bersama perangkat desa," kata sumber mengulangi pengakuan keluarga korban.
Setelah sampai di Polres siang, lanjut Sumber, HE diamankan di sel piket Reskrim.
"Sorenya keluarnga dikabari bahwa HE udah meninggal, keluarganya masih buat laporan di Polres. Saat dilihat kondisi korban, lehernya terikat celana dan celananya juga terikat di jendela. Posisi jasadnya hampir duduk dengan kedua kaki selonjoran ke depan" jelasnya.
Setelah heboh, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
Disebut Arwin, bahwa pada Kamis 2 April 2026 pukul 13.13 WIB Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menerima penyerahan seseorang terduga pelaku berinisial HE (39), berkaitan dengan tindak pidana perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang diserahkan oleh masyarakat dan kepala desa.
Setelah diserahkan, lanjut Arwin, pihak keluarga berproses pembuatan laporan polisi di SPKT yang kemudian terduga pelaku diamankan sementara di piket Sat Reskrim.
Di ruang tersebut, katanya, petugas piket Reskrim melakukan pengawasan, pukul 17 19 WIB terduga pelaku masuk ke dalam kamar mandi yang berada di dalam ruang piket Sat Reskrim.