POSMETRO MEDAN, Langkat -
Kantor Pertanahan ( Kantah) Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan Tinjau Lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha yang berlokasi di Kecamatan Besitang.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian teknis pertanahan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa rencana kegiatan berusaha yang diajukan telah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melakukan pengecekan langsung terhadap letak, batas, luas, serta penggunaan tanah saat ini, sekaligus mengidentifikasi potensi maupun kendala yang dapat mempengaruhi rencana pemanfaatan ruang.
Melalui tinjau lapang ini, diharapkan dapat diperoleh data dan informasi yang akurat sebagai dasar dalam memberikan pertimbangan teknis yang objektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan kesesuaian antara rencana usaha dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Kantah Kabupaten Langkat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar. (Rel/Lkt)