POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Genderang perang terhadap dugaan penyelewengan uang rakyat ditabuh kencang dari gedung parlemen Labuhanbatu.
Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi menjadwalkan pemanggilan sakti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membongkar kotak pandora dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Hibah MD KAHMI Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.
Langkah berani legislatif ini dipicu oleh laporan panas yang dilayangkan Arif Hakiki Hasibuan awal Januari lalu. Tak main-main, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, langsung membubuhkan tanda tangan pada surat undangan bernomor 005/675/KOM-I/DPRD/2026 sebagai sinyal keseriusan dewan dalam mengusut tuntas aliran dana tersebut.
Senin (6/4/2026), Ruang Rapat Komisi I menjadi saksi bisu upaya dewan mengejar transparansi. Arif Hakiki Hasibuan, selaku pelapor, dipanggil menghadap untuk membedah data dan memberikan keterangan krusial di hadapan para wakil rakyat.
"Agenda ini adalah momentum besar untuk membuka tabir gelap penggunaan dana hibah yang selama ini menjadi bola liar di tengah publik Labuhanbatu," tegas Arif dengan nada optimis.
"Saat RDP temuan saya sudah saya paparkan dihadapan para dewan," tandasnya.
Di sisi lain, sebuah pengakuan mencengangkan meluncur dari mulut Koordinator Presidium MD KAHMI Labuhanbatu, Muniruddin. Seolah mengonfirmasi adanya "dosa" administrasi atau finansial, ia mengakui adanya temuan dari Inspektorat senilai belasan juta rupiah.
"Iya ada, tiga belas juta, sudah dicicil," ungkap Muniruddin saat dikonfirmasi media, Selasa (7/4/2026).
Meski mengakui adanya temuan, Muniruddin seolah melempar bola panas ke pihak auditor dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Inspektorat.
Ironisnya, di tengah memanasnya isu ini, Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahlan Teruna Ritonga, justru memilih bungkam seribu bahasa.