POSMETRO MEDAN-Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (9/4/2026). Massa mengecam keras tragedi tewasnya seorang pekerja di proyek pembangunan Islamic Center Martubung yang dinilai akibat kelalaian fatal.
Ketua KSPSI AGN Sumut, T.M. Yusuf, dalam orasinya menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan potret buram perlindungan tenaga kerja di Sumatera Utara. Korban diketahui bernama Wahyu Supriono, yang meregang nyawa setelah terjatuh dari ketinggian saat bekerja di proyek milik pemerintah tersebut.
Pihak buruh melalui Persatuan Buruh (Prabu) Peduli K3 Sumut mengungkapkan temuan lapangan yang mengejutkan. Diduga kuat, korban bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai di area berisiko tinggi.
"Ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa. Ini adalah indikasi kuat adanya pembiaran dan kelalaian dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Proyek sebesar Islamic Center yang menjadi simbol kemajuan Medan justru mengabaikan nyawa manusia," tegas Yusuf dengan nada berapi-api di depan gerbang Kantor Gubernur.
Lebih miris lagi, muncul dugaan bahwa korban belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap hak konstitusional pekerja yang dilakukan oleh pihak kontraktor di bawah pengawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (Perkim) Kota Medan.
Dalam aksi tersebut, KSPSI AGN Sumut melayangkan lima tuntutan keras kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota. Mereka mendesak Gubernur Bobby Nasution dan khususnya Wali Kota Medan untuk bertanggung jawab penuh atas lemahnya pengawasan proyek di wilayahnya.
"Kami minta Kepala OPD yang bertanggung jawab atas proyek Islamic Center Martubung segera dicopot! Jangan jadikan nyawa buruh sebagai tumbal pembangunan. Pembangunan tanpa perlindungan pekerja adalah tindakan tidak berperikemanusiaan dan melanggar hukum," ucap Yusuf disambut teriak massa aksi.
Massa mengancam akan kembali melakukan aksi gelombang besar dan menempuh jalur hukum apabila tuntutan mereka untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban tidak segera dipenuhi oleh pemerintah daerah.