POSMETRO MEDAN, Langkat -
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat turut berpartisipasi dalam Rapat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, SHAT PTSL, dan PBT PTSL Tahun 2026
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta evaluasi pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan. Melalui rapat ini, dibahas berbagai langkah percepatan, identifikasi kendala di lapangan, serta strategi penyelesaian guna memastikan target sertipikasi dapat tercapai secara optimal, khususnya untuk tanah wakaf dan program PTSL.
Dengan adanya percepatan sertipikasi ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat, serta mendukung tertib administrasi pertanahan yang berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, bekerja secara profesional, dan terus bersinergi dengan seluruh pihak demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan transparan. (Rel/Lkt)