POSMETRO MEDAN , Langkat - Kantor Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait pentingnya ZNT sebagai dasar penilaian tanah yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi ini, disampaikan bahwa Zona Nilai Tanah (ZNT) memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai layanan pertanahan, seperti penetapan nilai tanah untuk keperluan pajak, transaksi jual beli, hingga perencanaan pembangunan wilayah. Dengan adanya ZNT yang tersusun secara sistematis dan berbasis data yang akurat, diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan informasi nilai tanah serta meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana dialog interaktif antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat, sehingga berbagai masukan dan kondisi riil di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan ZNT. Partisipasi aktif seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan data nilai tanah yang valid dan berkeadilan.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran Zona Nilai Tanah dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta mendorong terwujudnya pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya di Kabupaten Langkat. (Rel/Lkt)