Skandal Bendera Kosong! Kakan ULP Imigrasi Labuhanbatu Terancam 'Didepak', Humas: Menjadi Bahan Evaluasi

Evi Tanjung - Selasa, 14 April 2026 16:18 WIB
habibi
Kepala kantor (Kakan) ULP Labuhanbatu

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Karir Dedy, Kepala Kantor (Kakan) Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu, kini berada di ujung tanduk. Buntut dari insiden "bendera kosong" dan jawaban arogan yang mencederai martabat institusi, pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan resmi menyatakan akan melakukan evaluasi total terhadap yang bersangkutan.

Humas Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan, Okka, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat kegaduhan yang terjadi di ULP Labuhanbatu. Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026), Okka menyatakan bahwa proses klarifikasi tengah berjalan.

"Izin sedikit menjelaskan perihal tersebut, kita sedang meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan perihal bendera tersebut," tegas Okka kepada media ini.

Namun, bukan sekadar klarifikasi biasa, Okka memastikan bahwa sikap tidak beretika yang dipertontonkan Dedy akan menjadi catatan hitam yang berujung pada evaluasi jabatan.

"Siap, nanti kita konfirmasi ke yang bersangkutan dan menjadi bahan evaluasi kita kedepannya. Terimakasih untuk masukannya," tambahnya dengan nada tegas.

Seperti diberitakan sebelumnya, jagat publik Labuhanbatu dibuat geger oleh pemandangan memuakkan di kantor ULP tersebut. Pada Senin (13/4), halaman di kantor pelayanan publik itu tampak melompong tanpa Sang Saka Merah Putih.

Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan, Dedy justru menunjukkan arogansi tingkat tinggi. Alih-alih meminta maaf, ia justru menantang dengan kalimat yang dianggap melecehkan konstitusi.



Tag:

Berita Terkait

Sumut

Tokoh Pemuda Sumut Lulus Program Strategis Lemhannas RI 2025