POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu - Tragedi berdarah dan ledakan kemarahan massa yang membumihanguskan ketenangan di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kini menjadi bayang-bayang mengerikan bagi wilayah hukum lainnya.
Bukan tanpa alasan, peristiwa itu dinilai sebagai manifestasi dari titik nadir kesabaran rakyat terhadap penegakan hukum yang dianggap mandul.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Labuhanbatu (KML), Hanafiah, melontarkan peringatan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di Wilkum Polres Labuhanbatu. Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi di Panipahan bukanlah sekadar insiden lokal, melainkan "Alarm Nyata" bahwa hukum tidak boleh kalah oleh pembiaran.
Hanafiah mengungkapkan, amuk massa di Panipahan adalah puncak gunung es dari akumulasi kekecewaan panjang. Peredaran narkoba yang terkesan "dipelihara" dan dibiarkan merajalela tanpa tindakan tegas menjadi sumbu utama meledaknya emosi masyarakat.
"Peristiwa gerakan massa yang terjadi bukanlah tanpa sebab. Ini adalah akumulasi kekecewaan panjang masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum. Ketika hukum lambat, kemarahan publik bergerak lebih cepat" tegas Hanafiah saat memberikan pernyataan, Senin (13/4/2026).
Tak ingin tragedi serupa di tanah Labuhanbatu, Hanafiah mengingatkan Polres Labuhanbatu agar segera melakukan "pembersihan" besar-besaran.
Hal yang sama disampaikan Nissa Dalimunthe, menurutnya, Labuhanbatu tidak steril dari ancaman serupa. Ia menyoroti sejumlah borok yang kian meresahkan publik, di antaranya, gurita peredaran narkoba, mafia BBM bersubsidi, rokok ilegal tanpa cukai dan Galian C dan kegiatan ilegal lainnya.
"Ini bukan hanya soal pelanggaran pasal, tapi soal kepercayaan publik. Jika praktik-praktik ilegal ini dibiarkan tumbuh subur tanpa penindakan, kita sedang memelihara bom waktu sosial" cetusnya dengan nada tinggi.
Meskipun secara tegas tidak membenarkan aksi anarkis atau main hakim sendiri, Aktivis Perempuan itu mengingatkan bahwa pembiaran adalah akar masalah. Jika negara melalui APH absen dalam memberikan rasa keadilan, maka ruang kosong itu akan diisi oleh amuk massa yang tak terkendali.
"Kita tidak membenarkan anarkisme. Tapi ingat, negara harus hadir sebelum amarah publik mengambil alih. Jangan tunggu rakyat bergerak sendiri karena merasa tidak lagi memiliki pelindung hukum," pungkasnya. (HBB)