POSMETRO MEDAN, Labura - Tabir gelap menyelimuti peristiwa kebakaran hebat yang meluluhlantakkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Lingga Tiga Sawit (LTS) di Kampung Pajak, Labuhanbatu Utara (Labura).
Empat hari pasca insiden yang mencekam pada Minggu (12/4/2026) lalu, otoritas kepolisian dan manajemen perusahaan terkesan kompak "tutup mulut", memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah ada upaya menutupi kelalaian fatal?
Meski pihak kepolisian cenderung irit bicara, informasi yang dihimpun tim investigasi dari sumber terpercaya di internal perusahaan mengungkap fakta mengejutkan.
Kebakaran diduga kuat bukan karena faktor alam, melainkan akibat keteledoran kerja yang mengabaikan Standard Operating Procedure (SOP).
Pada saat kejadian, tim maintenance dilaporkan sedang melakukan pengelasan pada bodi stasiun rebusan yang sudah keropos.
"Saat pengelasan, di sekeliling lokasi banyak sisa brondolan kering. Bekas las yang masih panas menyambar brondolan itu, api menjalar ke panel rebusan dan terjadilah kebakaran hebat," ungkap sumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Sikap tertutup ditunjukkan oleh petinggi Polres Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu, tetap tidak memberikan respon resmi sejak Selasa (14/4).
Ironisnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jihad, justru mengeluarkan pernyataan prematur yang menyebut insiden ini tanpa unsur pidana kelalaian.
"Murni bencana ya. Kebakaran di dalam perusahaan," dalihnya singkat melalui pesan elektronik, Kamis (16/4), tanpa merinci kronologi hasil olah TKP yang mendasari kesimpulan tersebut.
Aroma kejanggalan semakin menyengat saat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Labura, Ahmad Sofyan, ST, mengaku pihaknya sempat dipersulit saat hendak memasuki lokasi kejadian.