POSMETRO MEDAN-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI) Bachtiar SH, mendesak pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka atas peristiwa yang telah menewaskan ribuan nyawa dalam tragedi bencana di Sumatera.
"Pemerintah harusnya bisa menetapkan tersangka dalam kasus bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) pada akhir November 2025 lalu, tak hanya sekedar menutup perusahaan-perusahaan saja. Bayangkan, lebih dari 1.100 jiwa yang tewas dan 3,3 juta orang terdampak," desaknya.
Diakuinya, pemerintah telah merespon dengan cepat pasca kejadian dan patut diapresiasi. Tapi harusnya tak sampai di situ saja, harus juga ketegasan dalam penegakan hukumnya, menetapkan tersangka.
Menurutnya, sangsi pencabutan izin secara administrasi terhadap perusahan atau koorporasi serta denda, tidak semestinya menghilangkan sangsi pidana yang telah merenggut ribuan korban jiwa dan kerugian material puluhan trilyun rupiah.
"Belum lagi kerugian ratusan trilyun rupiah yang merugikan negara dari dampak kerusakan lingkungan serta perbaikan lingkungan yang akan di lakukan pemerintah RI. Untuk itu, DPP HARI menuntut dan mendesak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong aparat penegak hukum, menyeret semua pelaku perusakan lingkungan tersebut ke meja persidangan dan dituntut maksimal karena telah menewaskan ribuan korban jiwa," ungkapnya.
Jangan Dianggap Enteng
Bachtiar juga mengingatkan kepada pemerintah, untuk tidak menganggap enteng peristiwa yang telah menewaskan ribuan korban jiwa. Ketegasan ini pun ditunggu rakyat Indonesia.
"Bila pelaku perusak lingkungan dan ilegal loging tidak dipidana berat, apalagi telah menewaskan ribuan jiwa, publik akan mempertanyakan kewibawaan sosok Presiden Prabowo Subianto," sebut Bachtiar.
Dampak dan Fakta Kunci Bencana Sumatera 2025-2026
Wilayah Terdampak: Wilayah utara dan tengah Sumatera, terutama Aceh Tamiang, Agam, Sibolga, dan Tapanuli.