POSMETRO MEDAN, Labusel – Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh keras. Meski sudah pernah merasakan dinginnya sel tahanan, seorang residivis narkotika berinisial MH (43) terbukti tak kapok.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini kembali diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan, pada Jumat (17/04/2026) pagi yang dramatis.
Aksi penangkapan yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja ini, menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar barang haram di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi sabu, Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri S. Damanik, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Dede Mulyadi, S.H., langsung menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian senyap.
Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan penghadangan di tengah jalan. Meski sempat terkejut, MH tak berkutik saat polisi melakukan penggeledahan badan dan kendaraan secara menyeluruh.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang mengejutkan. MH nekat menyimpan narkotika jenis sabu di dalam dompet cokelat miliknya.
Petugas berhasil menyita 8 Paket Sabu, terdiri dari 7 bungkus plastik klip kecil dan 1 bungkus plastik sedang (Berat Bruto 2,42 gram).
Lalu, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 (tanpa plat) dan 1 unit handphone merek ZTE juga 1 buah dompet coklat dan selembar tisu yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.
Saat ini, MH beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sungai Kanan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja.