POSMETRO MEDAN, Langkat -Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan yang muncul dari pelaksanaan pengadaan tanah di masa lalu, sekaligus melakukan evaluasi terhadap proses pensertipikatan aset yang telah dilaksanakan. Melalui inventarisasi ini, diharapkan setiap kendala dapat dipetakan secara komprehensif sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah penyelesaian yang tepat dan berkelanjutan.
Selain itu, evaluasi pensertipikatan aset juga menjadi bagian penting dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum atas aset hasil pengadaan tanah, sehingga dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan aset serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam pengelolaan pengadaan tanah dan pensertipikatan aset yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antar satuan kerja untuk menyamakan persepsi serta memperkuat langkah dalam penyelesaian permasalahan pertanahan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pengelolaan pengadaan tanah ke depan dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan. (Rel/Lkt)