Posmetro Medan, Humbahas - UPTD Puskesmas Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melayani pasien hanya sampai pukul 14.00 WIB setiap hari kerja.
Dinas Kesehatan Humbahas menetapkan aturan itu sesuai jadwal pelayanan Puskesmas non rawat inap berdasarkan ketentuan Permenkes yang berlaku.
Namun, warga mengeluhkan sulitnya menemui dokter jaga di jam layanan tersebut meskipun warga sudah datang pagi sesuai jadwal buka.
Ketika dikonfirmasi langsung ke salah satu dokter Puskesmas Onan Ganjang, dr. Anri Panggabean, Rabu (22/4/2026) sekira Pkl 14.00, WIB sore tadi.
Dr. Anri Panggabean enggan memberikan keterangan secara terbuka terkait sistem pelayanan di Puskesmas saat wartawan menemuinya di luar jam dinas.
Wartawan mengajak dr. Anri masuk ke dalam Puskesmas untuk wawancara resmi, tetapi dr. Anri menolak dan bertahan di luar dengan alasan pribadi.
"Di sini saja saya lagi beli ikan buat keluarga, nanti keburu pergi dan ikannya busuk," ketus Anri kepada wartawan.
Wartawan menanyakan sejak kapan dr. Anri bertugas sebagai ASN di Puskesmas Onan Ganjang dan berstatus dokter penanggung jawab poli umum.
"Saya bulan sepuluh mulai kerja di sini, dari Tarutung ke sini, dan tinggal di Tarutung," tukasnya singkat.