POSMETRO MEDAN, Labusel– Di balik riuhnya aktivitas warga di Labuhanbatu Selatan (Labusel), tersimpan sebuah perjuangan sunyi, namun gigih yang dilakoni oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.
Bagi mereka, memberantas narkoba bukan sekadar soal statistik di atas kertas atau laporan polisi yang menumpuk, melainkan sebuah misi penyelamatan besar bagi generasi masa depan.
Selama empat tahun terakhir, terhitung sejak 2023 hingga April 2026, komitmen ini terus dipupuk.
Hasilnya pun nyata. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil dituntaskan, dengan total 701 individu, mulai dari bandar besar hingga pengguna berhasil diamankan demi menjamin keamanan publik.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasi Humas AKP Sujono, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja keras tanpa henti para personel di lapangan.
"Selama empat tahun terakhir, kami terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap jaringan narkotika, baik skala kecil maupun besar. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar AKP Sujono, dalam keterangan resminya, Senin (27/4/2026).
Pesan ini membawa makna mendalam bahwa kepolisian hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai pelindung keluarga dan masa depan anak cucu di Labusel.
Rekam jejak kepolisian dalam membersihkan wilayah ini dari zat terlarang sangatlah detail. Pada tahun 2023, perjuangan dimulai dengan pengungkapan 178 kasus.
Saat itu, 53 bandar dan 144 pengedar berhasil diringkus bersama barang bukti sabu, ganja, hingga ekstasi.
Memasuki tahun 2024, intensitas petugas tidak mengendur dengan pengungkapan 157 kasus. Setahun kemudian, pada 2025, terjadi lonjakan tajam dalam aktivitas penindakan.